Buruh Tewas di Tangki Kapal Pertamina Abherka, Diduga Akibat Abaikan K3

- 8 Maret 2023, 17:29 WIB
ilustrasi kapal Pertamina Abherka
ilustrasi kapal Pertamina Abherka /

KEPRI POST - Dua buruh dikabarkan tewas saat masuk ke dalam tangki Kapal Pertamina Abherka. Kejadian naas ini terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard, Rabu dini hari (8/3/2023). 

Dua buruh subcon PT. Ganda Samudra itu dikabarkan meninggal dunia yang diduga karena lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Yapet Ramon mengatakan meninggalnya dua buruh ini kembali telah mencoreng seluruh elemen K3 diprovinsi Kepri.

Baca Juga: Tegas, FSPMI Batam Minta Kasus Kematian Buruh di PT Alby Metal Indonesia Diusut Tuntas

"FSPMI kota Batam meminta seluruh elemen K3 yang ada di provinsi Kepri, Kabupaten/ Kota terkhusus di Batam, untuk mengambil perhatian penting dan prioritas tinggi terhadap K3 di segala sektor industri berat khususnya galangan kapal," tegas dia.

Menurutnya penerapan K3 sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan kerja sangat penting sesuai dengan amanat UU No. 1 tahun 1970, Bab 3 mengenai Syarat Syarat Keselamatan kerja; Pasal 3 Poin (g) yaitu ; mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.

"Artinya harus dicantumkan arah dan sasaran-sasaran secara konkrit yang harus dipenuhi oleh syarat-syarat keselamatan kerja yang akan dikeluarkan," jelasnya.

Konsulat Cabang FSPMI kota Batam mengecam keras kelalaian K3 pihak oknum management PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard dan subconnya sehingga menewaskan dua orang buruh.

Baca Juga: Ini Penyebab Kecelakaan Kerja di Marcopolo Shipyard Batam, Anggota DPRD: Itu Konyol

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x