Pemprov Kepri Serahkan SPK PTK Non ASN, Honor Naik Rp100 Ribu

- 13 Maret 2023, 19:45 WIB
Pemprov Kepri menyerahkan SPK PTK Non ASN dan menaikkan honor sebesar Rp100 ribu per orang per bulan.
Pemprov Kepri menyerahkan SPK PTK Non ASN dan menaikkan honor sebesar Rp100 ribu per orang per bulan. /tangkap layar/kepri/

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN dan menaikkan honor Rp100 ribu per orang per bulan. Kali ini giliran Kabupaten Lingga yang menerima SPK PTK dalam penyerahan di SMAN 1 Singkep pada Senin, 13 Maret 2023. 

Untuk totalnya, jumlah PTK Non ASN di Pemprov Kepri sebanyak 2.575 orang, terbanyak di Kota Batam. Dari jumlah itu sudah diserahkan SPK untuk Batam 694 orang, Tanjungpinang 441 orang, Bintan 269 orang, dan Lingga 252 orang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan bahwa penyerahan SPK PTK Non ASN ini merupakan konsen Pemprov Kepri dalam membangun peradaban manusia. Ia menilai guru memiliki peran yang strategis dalam pembangunan, begitu juga tenaga kependidikan.

"Mereka yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam proses belajar mengajar di sekolah," katanya.

Baca Juga: Pemda Diminta Anggarkan Jamsostek Pegawai Non-ASN, Kepri Miliki Ribuan PTK Non-ASN

Kepada para PTK, gubernur menyampaikan terima kasih karena menjadikan kualitas pendidikan di Kepri semakin membaik. Indeks Pendidikan Tahun 2021, Kepri menempati urutan ke-4 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Sementara angka partisipasi sekolah meningkat 0,14 persen pada 2022 menjadi 84,54 persen dan rata-rata lama sekolah meningkat 0,19 menjadi 10,37 tahun. 

Sebagai wujud kepedulian terhadap PTK Non-ASN, Gubernur mengaku bahwa Pemprov Kepri terus mendorong usulan ke pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali rencana penghapusan honorer. Kemudian secara bertahap mengangkat PTK Non-ASN menjadi PPPK melalui proses seleksi.

Selain itu, Pemprov Kepri juga menaikkan honor PTK Non ASN dengan tambahan alokasi anggaran tahun 2023 mencapai Rp3,34 miliar dengan hitungan kenaikan Rp100 ribu per orang per bulan.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x