Baca Juga: Buruh Batam Demo UPT Pengawasan Disnaker Kepri, Soroti Buruknya K3 dan Kecelakaan Kerja
"Saat ini proses integrasi RZWP3K ke dalam Revisi RTRW Kepri telah dilakukan. Kemudian dalam waktu dekat akan dilaksanakan Konsultasi Publik Revisi RTRW Kepri yang memuat materi darat dan laut, hhasil integrasi antara RTRW dan RZWP3K. Ditargetkan Perda RTRW Kepri dapat dirampungkan pada triwulan 3 atau 4 tahun 2023 ini," jelasnya.
Keberadaan Perda RZWP3K memang sangat dibutuhkan bagi Kepri, mengingat karakteristik provinsi ini yang memiliki laut lebih luas dibanding daratan, atau 96 persen laut dan hanya sekitar 4 persen laut.
Pembentukan perda ini juga amanat Undang Undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Perda RZWP3K sendiri merupakan dasar dalam pemberian izin pemanfaatan ruang laut dan sebagai acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir.***