Geleng-Geleng Kepala! Bukber Walikota Batam Sebesar Rp 1,2 Miliar Dibatalkan, Ternyata Anggaran Dari APBD

- 27 Maret 2023, 17:24 WIB
Geleng-Geleng Kepala! Bukber Walikota Batam Sebesar Rp 1,2 Miliar Dibatalkan, Ternyata Anggaran Diambil di APBD
Geleng-Geleng Kepala! Bukber Walikota Batam Sebesar Rp 1,2 Miliar Dibatalkan, Ternyata Anggaran Diambil di APBD /

KEPRI POST - Foya-foya anggaran APBD di Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk Buka bersama (Bukber) sebesar Rp 1,2 miliar, akhirnya dibatalkan berkat Presiden Joko Widodo.

Jika tidak ada larangan Bukber oleh Presiden Joko Widodo, Walikota Batam dan pejabat lainnya akan menghabiskan anggaran daerah APBD hanya untuk makan-makan.

"Acara Bukber di rumah pimpinan daerah kami batalkan, dan anggaran yang sudah ditetapkan Rp 1,2 miliar dikembalikan ke kas daerah," kata Jefridin Hamid, Sekda Batam.

Baca Juga: Buka Puasa Ramadhan 2023 Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal di Prabumulih dan Sekitarnya, Senin 27 Maret 

Jefridin mengatakan, anggaran bukber tersebut sudah dianggarkan di APBD murni, dan karena dibatalkan maka akan kembali ke kas daerah.

"Nanti di APBD Perubahan, anggaran tersebut akan dialihkan," ujarnya.

Larangan pejabat pemerintah menggelar Bukber, tertuang dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Baca Juga: Gubernur Kepri Anggarkan Rp 7 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Kota Batam, Berikut 3 Proyeknya

Joko Widodo melarang perangkat OPD, PNS, dan pimpinan daerah menggelar buka bersama, karena menghabiskan anggaran.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x