Warga Piayu Keluhkan Jalan S Parman ke BP Batam, Ariastuty: Itu Jalan Provinsi, Anggaran Kami Terbatas

- 28 Maret 2023, 01:04 WIB
Warga Piayu Keluhkan Jalan S Parman ke BP Batam, Ariastuty: Itu Jalan Provinsi, Anggaran Kami Terbatas
Warga Piayu Keluhkan Jalan S Parman ke BP Batam, Ariastuty: Itu Jalan Provinsi, Anggaran Kami Terbatas /

KEPRI POST - Keluhan warga Piayu ke BP Batam terkait rusaknya jalan S Parman tidak mendapat solusi, karena perbaikan jalan tersebut wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

BP Batam hanya prihatin atas keluhan warga Piayu, dan tidak bisa berbuat apa-apa untuk perbaikan jalan S Parman di Piayu.

"Kami prihatin, tapi itu wewenang provinsi," ujar Ariastuty Sirait, Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam.

Baca Juga: 12 Ribu Pohon Jati Emas BP Batam Mati Terdampak Pelebaran Jalan, Ariastuty: Masih Ada 12 Ribu Lagi

Ariastuty menjelaskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006, bahwa ada 5 kategori jalan yang sudah dibagi beberapa kelompok.

"Dalam PP tersebut berbunyi di Pasal 9, bahwa ada jalan desa, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan provinsi," katanya.

Lanjut Ariastuty, jalan S Parman murni tanggungjawab provinsi, bukan tanggungjawab BP Batam untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga: Jalan Trans Barelang Amblas 2 Meter, BP Batam Perbaiki Satu Minggu?

"Anggaran BP Batam terbatas, dan kami berharap provinsi ikut membangun jalan tersebut," ungkap Ariastuty.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x