BP Batam Permasalahkan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Perintahkan Dinas PU Perbaiki Jalan S Parman Piayu

- 28 Maret 2023, 01:37 WIB
BP Batam Permasalahkan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Perintahkan Dinas PU Perbaiki Jalan S Parman Piayu
BP Batam Permasalahkan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Perintahkan Dinas PU Perbaiki Jalan S Parman Piayu /

KEPRI POST - Permasalahan jalan rusak di Jalan S Parman di Piayu, Batam langsung direspon oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan memerintahkan Dinas PU segera memperbaiki demi masyarakat.

Pasalnya, warga Piayu yang mengeluhkan kerusakan Jalan S Parman ke BP Batam tidak mendapat tanggapan yang positif dari badan pengusahaan tersebut.

Sehingga, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memerintahkan Dinas PU provinsi untuk segera melakukan proses lelang jalan S Parman yang menghubungkan Piayu dan Mukakuning.

Baca Juga: Warga Piayu Keluhkan Jalan S Parman ke BP Batam, Ariastuty: Itu Jalan Provinsi, Anggaran Kami Terbatas

"Kami sudah menganggarkan Rp 3 miliar untuk perbaikan Jalan S Parman tersebut," ujar Ansar.

Ansar mengatakan, Jalan S Parman di Piayu Batam adalah jalan provinsi, dan hal itu menjadi atensi Pemprov Kepri untuk melakukan perbaikan.

"Rusaknya karena faktor alam, dimana terjadi longsor disana," katanya.

Baca Juga: 12 Ribu Pohon Jati Emas BP Batam Mati Terdampak Pelebaran Jalan, Ariastuty: Masih Ada 12 Ribu Lagi

Lanjut Ansar, proses lelang akan segera terealisasi dalam waktu dekat, dimana Dinas PU sudah mempersiapkan administrasi untuk proses lelang.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x