KEPRI POST - Permasalahan jalan rusak di Jalan S Parman di Piayu, Batam langsung direspon oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan memerintahkan Dinas PU segera memperbaiki demi masyarakat.
Pasalnya, warga Piayu yang mengeluhkan kerusakan Jalan S Parman ke BP Batam tidak mendapat tanggapan yang positif dari badan pengusahaan tersebut.
Sehingga, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memerintahkan Dinas PU provinsi untuk segera melakukan proses lelang jalan S Parman yang menghubungkan Piayu dan Mukakuning.
"Kami sudah menganggarkan Rp 3 miliar untuk perbaikan Jalan S Parman tersebut," ujar Ansar.
Ansar mengatakan, Jalan S Parman di Piayu Batam adalah jalan provinsi, dan hal itu menjadi atensi Pemprov Kepri untuk melakukan perbaikan.
"Rusaknya karena faktor alam, dimana terjadi longsor disana," katanya.
Baca Juga: 12 Ribu Pohon Jati Emas BP Batam Mati Terdampak Pelebaran Jalan, Ariastuty: Masih Ada 12 Ribu Lagi
Lanjut Ansar, proses lelang akan segera terealisasi dalam waktu dekat, dimana Dinas PU sudah mempersiapkan administrasi untuk proses lelang.