KEPRI POST - Kabar Pencabutan Status Bandara Hang Nadim Batam ditepis oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan KPBU, karena tuduhan itu tidak benar.
Pihak BP Batam juga menjelaskan, Bandara Internasional Batam (BIB) atau Bandara Hang Nadim Batam saat ini sedang dalam pembangunan oleh PT BIB dengan 3 perusahaan.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menuturkan, kabar pencabutan status nasional Bandara Hang Nadim Batam tidak ada kabar hingga saat ini.
"Pencabutan status internasional Hang Nadim Batam itu tidak benar," tegas Ariastuty.
Lanjut Ariastuty, saat ini Bandara Hang Nadim Batam sedang dalam pembuatan oleh tiga perusahaan, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Wijaya Karya Tbk (Persero), dan perusahaan Incheon International Airport Corporation.
"Jadi, tidak mungkin ada kabar terkait pencabutan status internasional di Bandara Hang Nadim Batam," ujarnya.
Baca Juga: Ini Dampaknya Jika 2 Bandara di Kepri, Hang Nadim dan RHF Tak Lagi Berstatus Internasional
Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah bahwa kabar tersebut belum diketahui kebenarannya.