KEPRI POST - Mantan Wakil Ketua Dewan Kawasan FTZ (Free Trade Zone) Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis Darmansyah dikabarkan di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini di Polresta Barelang, Kamis 30 Maret 2023.
Lis Darmansyah memenuhi panggilan KPK RI terkait adanya dugaan korupsi Cukai Rokok, dimana ia juga sebagai mantan Walikota Tanjungpinang dan Wakil Ketua Dewan Kawasan FTZ.
Semasa menjabat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengetahui kasus korupsi cukai rokok tersebut saat kasus mantan Bupati Bintan Apri Sujadi.
Kader Partai PDI P tersebut hari ini dipanggil KPK RI untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan sebelumnya juga sudah diperiksa Samsul Bahrum dan Dwi Ajeng Sekar Respaty.
Samsul Bahrum dan Dwi Ajeng Sekar Respaty memenuhi panggilan KPK RI kemarin, Rabu 29 Maret 2023.
Keduanya diperiksa KPK RI di Polresta Barelang selama 3 jam, yang bertempat di Aula Polresta Barelang di lantai dua.
Saat itu Samsul Bahrum menjelaskan bahwa kedatangannya di Polresta Barelang memenuhi panggilan KPK RI, terkait korupsi cukai rokok di Tanjungpinang.