KEPRI POST - Kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim Batam terus dibantah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, karena tidak ada kepastian terkait hal tersebut.
Pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim Batam, dibantah oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam.
Kepala Dinas Disbudpar Batam, Ardiwinata menjelaskan bahwa Bandara Hang Nadim Batam dicabut status internasional tersebut adalah isu, karena status itu memang ada sertifikasi dan kualifikasi.
Baca Juga: Ini Dampaknya Jika 2 Bandara di Kepri, Hang Nadim dan RHF Tak Lagi Berstatus Internasional
"Tapi, Bandara Hang Nadim Batam bersifat khusus, dan insyaallah isu itu perlu kita pelajari lagi," kata Ardiwinata.
Ardiwinata menjelaskan, jika dilihat dari pembangunan terminal 2 atau terminal B, rasanya isu tersebut bisa dibantah.
"Kami baru saja mendapat informasi dari Bandara Internasional Batam (BIB), bahwa dairight flight bulan mei dari icent akan masuk ke batam," ujarnya.
Lanjut Ardiwinata, ia belum menerima surat terkait pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim Batam, dan hal itu bisa dikonfirmasi ke BIB terkait hal itu.