KEPRI POST - Pernyataan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad yang menyatakan telah menyerahkan ruas jalan provinsi ke Pemko Batam, dibantah oleh Sekda Pemko Batam Jefridin Hamid.
Menurut Jefridin, sampai sekarang belum ada dokumen resmi penyerahan aset dari Pemprov Kepri ke Pemko Batam terkait aset jalan, demi mempermudah pengelolaan aset milik daerah.
Saat ini Pemko Batam masih menunggu administrasi penyerahan aset jalan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang belum keluar.
Baca Juga: Jokowi ke Lampung, Padahal Batam Juga Banyak Jalan Rusak! Netizen: Camatnya Masih Nyaman Kok
"Secara administrasi atau resminya, belum ada itu penyerahan aset (dari Pemprov Kepri). Kami saja belum tahu jalan yang mana saja yang akan diserahkan kepada Pemko Batam," bantah Jefridin, Senin, 8 Mei 2023.
Seharusnya, lanjut Jefridin, Pemprov Kepri bisa menjelaskan secara detail ruas jalan yang akan diserahkan pengelolaannya kepada Pemko Batam. Begitu juga dengan serah terima aset, seharusnya bisa dilakukan secara tatap muka.
Berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini ada sekitar 112,35 kilometer dan 25 ruas jalan milik Pemprov Kepri yang tersebar di berbagai wilayah Batam.