KEPRI POST - Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan sebuah wilayah administratif di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun, beberapa waktu terakhir mencuat keinginan masyarakat di daerah ini bersama Kabupaten Natuna untuk membentuk provinsi sendiri, lepas dari Kepri.
Keinginan membentuk provinsi sendiri dan pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) disuarakan tokoh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas maupun Natuna. Gubernur mendukung upaya kedua wilayah ini untuk memisahkan diri dari Kepri.
Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari gugusan pulau-pulau besar dan kecil yang tersebar di seluruh wilayah dengan ibukotanya adalah di Tarempa. Secara administratif, beberapa pulau tersebut berbatasan langsung dengan perairan Negara lain atau lautan internasional.
Baca Juga: Ini 2 Kabupaten di Kepri yang Ingin Bentuk Provinsi Sendiri, Gubernur Siap Beri Rekomendasi
Untuk lebih lengkapnya, simak profil Kabupaten Kepulauan Anambas berikut ini:
Melansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, wilayah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Anambas pernah menjadi kawedanan yang berpusat di Tarempa. Kala itu Tarempa merupakan pusat pemerintahan di Pulau Tujuh termasuk wilayah Anambas dengan sebutan district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibukota Letung.