KEPRI POST - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 11 provinsi di Indonesia yang bebas rabies, termasuk dua provinsi di Sumatera, yakni Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan bahwa rabies merupakan tantangan besar di Indonesia.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies rata-rata setahunnya lebih dari 80 ribu kasus dengan angka kematian rata-rata 68 orang.
"Saat ini terdapat 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Hanya 11 provinsi yang bebas rabies, di antaranya Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," ungkapnya.
Imran juga menyebutkan adanya sejumlah pulau yang bebas rabies di Indonesia. Di NTT, misalnya, ada pulau bebas rabies seperti Pulau Sumba. Kemudian di Lampung ada Pulau Tabuan dan Pulau Pisang, serta di Riau ada Pulau Meranti.
Pulau bebas rabies lainnya adalah Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.