398 PPPK Tenaga Kesehatan Pemko Batam Terima SK, Dipersiapkan Isi SDM KEK Keesehatan

- 7 Juni 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemko Batam yang dipersiapkan sebagai SDM di KEK Kesehatan.
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemko Batam yang dipersiapkan sebagai SDM di KEK Kesehatan. /Foto: ilustrasi/

KEPRI POST - Sebanyak 398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima SK. Mereka dipersiapkan untuk mengisi pos Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK Pengangkatan kepada 398 PPPK Tenaga Kesehatan di lingkup Pemko Batam tersebut pada Selasa, 6 Juni 2023. Terdiri dari 107 orang PPPK jabatan fungsional kategori ahli pertama dan 291 orang PPPK jabatan fungsional kategori keterampilan.

Rudi berharap pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan ini menjadi awal yang baik bagi karir mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan Pemko Batam.

Baca Juga: Kementerian PANRB Buka Seleksi CPNS dan PPPK pada Juni 2023 Mendatang

“Semoga menjadi awal karir yang baik, sebagai pengabdian untuk bangsa dan Kota Batam kita tercinta,” kata Rudi dalam sambutannya.

Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat melakukan pembangunan Batam dengan gencar tanpa pengabdian para pegawai di lingkungan Pemko Batam. Para pegawai inilah yang menjalankannya di lapangan.

“Keberhasilan Kota Batam di tangan kalian semua, untuk mendukung kepentingan masyarakat Batam,” katanya.

Baca Juga: 781 Pelamar PPPK Pemko Batam Ajukan Sanggah, 151 Memenuhi Syarat, Ini Daftarnya!

Pihaknya menitipkan kepada para PPPK yang baru menerima SK, untuk mematuhi aturan sesuai fungsi di bidang kesehatan. Juga Rudi mengatakan, dengan kekompakan maka Batam kota modern terutama di bidang kesehatan dapat terwujud.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x