Pemprov Kepri Akui Ada Kelebihan Bayar Honor Timsus Gubernur, Sekda Adi Sebut Nilainya Bukan Rp12,3 Miliar

- 7 Juni 2023, 21:05 WIB
Pemprov Kepri akui ada kelebihan bayar honor Timsus Gubernur dan sudah dikembalikan, tapi nilainya bukan Rp12,3 miliar.
Pemprov Kepri akui ada kelebihan bayar honor Timsus Gubernur dan sudah dikembalikan, tapi nilainya bukan Rp12,3 miliar. /tangkap layar/Kepri/

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait honor Tim Khusus (Timsus) Gubernur.

Namun menurut Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK Perwakilan Kepri, nilai temuan honor Timsus Gubernur tersebut bukan Rp12,3 miliar, tapi di bawah Rp100 juta.

 

"Kalau temuan Rp12,3 miliar, tidak mungkin. Setahu kami hanya sekitar Rp68 juta, yaitu kelebihan pembayaran honor anggota timsus ketika menjadi narasumber di OPD lingkup Pemprov Kepri," katanya, mengutip berita Antara, Rabu 7 Juni 2023.

Baca Juga: Honor Timsus Gubernur Kepri Rp12,3 Miliar Jadi Temuan BPK, Tidak Didukung Bukti Kerja!

Menurut Adi, Pemprov Kepri sudah menindaklanjuti temuan BPK terkait kelebihan pembayaran honor Timsus Gubernur Ansar Ahmad yang beranggotakan 16 orang. Kelebihan pembayaran honor hingga Rp68 juta itu sudah dikembalikan ke kas daerah.

"Masing-masing mengembalikan sekitar Rp8 juta sampai Rp12 juta per orang," katanya.

Adapun ke-16 Timsus Gubernur Kepri tersebut adalah:

Baca Juga: LSM Kodat86 Minta APH Periksa Anggaran Timsus Gubernur Kepri

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x