20 Ton Ikan Salem Hasil Impor Luar Negeri Disegel, Pengusaha Batam Ayen Dapat Peringatan

- 9 Juni 2023, 15:00 WIB
Menteri Trenggono menyegel 20 ton ikan salem hasil impor luar negeri milik pengusaha Batam, Ayen.
Menteri Trenggono menyegel 20 ton ikan salem hasil impor luar negeri milik pengusaha Batam, Ayen. /tangkap layar/Menteri Trenggono/

KEPRI POST - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyegel impor luar negeri sebanyak 20 ton ikan salem yang masuk ke Batam.

Manajemen PT D, Ayen mendapatkan peringatan karena melakukan impor luar negeri 20 ton ikan salem yang tidak sesuai dengan peruntukan. PT D merupakan salah satu perusahaan di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

 

Menurut Menteri Trenggono, penyegelan 20 ton ikan hasil impor luar negeri tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan.

Baca Juga: Perusahaan Impor Ekspor Superkomputer Keluhkan Seringnya Batam Mati Listrik

"Kami memberikan peringatan kepada pengelola, ibu Ayen, karena ikan impor ini sebenarnya hanya untuk pemindangan dan tidak boleh dijual di pasar lokal," katanya, Kamis 8 Juni 2023.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan peringatan pertama kepada pelaku usaha, PT D Batam. Namun, jika terjadi pelanggaran yang sama di masa mendatang, hal ini akan berdampak pada rekomendasi neraca perdagangan dan izin impor.

Ikan salem impor yang berasal dari China ini akan menjalani proses pengecekan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya.

 

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x