Sekdaprov Beberkan Temuan BPK Rp12,3 Miliar, Termasuk untuk Honor Timsus Gubernur Kepri

- 9 Juni 2023, 19:40 WIB
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara membeberkan temuan BPK senilai Rp12,3 miliar, termasuk honor Timsus Gubernur Kepri.
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara membeberkan temuan BPK senilai Rp12,3 miliar, termasuk honor Timsus Gubernur Kepri. /tangkap layar/pemprov kepri/

KEPRI POST - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara membeberkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp12,3 miliar di Pemprov Kepri. Temuan itu termasuk adanya kelebihan pembayaran honor Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri.

Menurut Sekdaprov Kepri, temuan BPK senilai Rp12,3 miliar itu adalah untuk pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL), termasuk untuk membayar honor Timsus Gubernur Kepri.

 

"Rp12,3 miliar itu adalah untuk pembayaran THL yang salah satunya juga memang untuk membayar honor Timsus Gubernur Kepri. Jadi bukan seluruhnya untuk honor timsus, bukan,” ujarnya kepada media, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: LSM Kodat86 Minta APH Periksa Anggaran Timsus Gubernur Kepri

Sebelumnya diberitakan bahwa BPK menemukan adanya permasalahan dalam penggunaan dana APBD 2022 untuk honor Timsus Gubernur. Hal ini karena tidak didukung dengan bukti kegiatan kerja, absensi kehadiran, dan laporan kegiatan.

Selain itu, BPK juga mendapati kinerja Timsus Gubernur Kepri tidak didukung bukti dokumentasi seperti kajian atau saran sebagai pertimbangan untuk mendukung tugas gubernur.

Baca Juga: Honor Timsus Gubernur Kepri Rp12,3 Miliar Jadi Temuan BPK, Tidak Didukung Bukti Kerja!

Temuan BPK itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaaan atau sistem pengendalian intern dan kepatuhan peraturan perundang-undangan Nomor 82.B/LHP/XVIII.TJP/04/2023 pada 13 April 2023.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x