Urus Paspor Gunakan Dokumen Kependudukan Indonesia, Warga Singapura Diciduk Petugas Imigrasi Batam

- 21 Juni 2023, 17:05 WIB
Wisman asal Singapura berada di pelabuhan Internasional Batam Center hendak berkunjung ke daerah wisata di Batam.
Wisman asal Singapura berada di pelabuhan Internasional Batam Center hendak berkunjung ke daerah wisata di Batam. /F. KEPRIPOST.COM

KEPRI POST - Seorang pelaku warga negara asing (WNA) asal Singapura, kedapatan dokumen kependudukannya berkewarganegaraan Indonesia. Mereka berinisial S, dokumen kependudukannya kedapatan saat hendak mengurus pembuatan paspor Indonesia ke Kantor Imigrasi Kelas I Batam.

Pelaku yang merupakan WNA Singapura yang berdokumen kependudukan Indonesia ini kedapatan saat pengecekan dokumen oleh petugas Imigrasi Batam, ditemukan ketidaksesuaian data. Atas temuan tersebut, petugas Imigrasi Batam selanjutnya menginterogasi pelaku berinisial S, yang merupakan warga negara Singapura. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penindakan Keimigrasian Batam Anggi Andriyudo.

Pelaku yang notabene warga negara Singapura, namun mengantongo dokumen kependudukan Indonesia ini awalnya mengurus paspor dengan melampirkan dokumen persyaratan lengkap, tepatnya pada hari Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

Saat sesi wawancara di kantor Imigrasi Batam, pelaku tak bisa memberikan jawaban dengan benar. Keterangan yang disampaikan ke petugas Imigrasi Batam tidak sinkron. Apalagi saat ditanya mengenai dokumen kependudukan yang dimiliki, pelaku tak bisa menjelaskannya.

Petugas mengajukan wawancara mendalam terkait asal sekolah, termasuk tempat kelahiran yang dilampirkan dalam pembuatan paspor kepada pelaku.

Petugas juga melakukan tes kebangsaan seperti dasar negara Pancasila. Namun pelaku tidak bisa, dan hanya diam saat petugas menanyakan terkait hal itu.

Atas temuan tersebut, petugas Imigrasi Batam langsung mengamankan pelaku yang merupakan WNA asal Singapura, dan langsung berkoordinasi dengan badan intelijen, serta penindakan keimigrasian untuk interogasi mendalam.

Usai diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui kalau dirinya sebenarnya merupakan warga negara Singapura. Hal tersebut dibuktikannya dengan penunjukan dokumen paspor berkebangsaan Singapura.

Kepada petugas Imigrasi Batam, pelaku beralasan membuat dokumen kependudukan Indonesia, karena ingin mendapatkan dana pensiun penuh usai melepas kewarganegaraan, sekaligus ingin tinggal lebih lama di Indonesia.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x