Pemprov Kepri Alokasikan Anggaran Pilkada Rp 199,1 Miliar, untuk KPU Rp 141,4 Miliar

- 2 Juli 2024, 12:30 WIB
Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Pilkada Rp 199,1 miliar.
Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran Pilkada Rp 199,1 miliar. /kepripost.com/

KEPRI POST - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 199,1 miliar. Anggaran itu terdiri untuk KPU Kepri Rp141,4 miliar dan Bawaslu Kepri Rp 57,7 miliar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pengalokasian anggaran tersebut sebagai wujud dukungan Pemprov Kepri agar Pilkada terlaksana dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

Menurutnya, masyarakat bisa terlibat aktif dalam pesta demokrasi untuk menekan terjadinya kecurangan, sehingga warga bisa melapor apabila menemukan adanya kecurangan.

Baca Juga: Polda Kepri Ajak Masyarakat Batam Bersinergi untuk Pilkada Damai dengan Minggu Kasih

"Kita tentu menginginkan Pilkada di Kepri berjalan dan berlangsung dengan baik, aman, dan tanpa gangguan berarti. Seperti pelaksanaan Pilpres dan Legislatif beberapa waktu lalu yang berlangsung dengan baik,” katanya, Senin, 1 Juli 2024.

Ansar menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada bukanlah rutinitas semata, namun merupakan pondasi utama untuk memilih pemimpin Kepri yang berkualitas dan berintegritas.

"Pemimpin yang lahir berasal dari proses demokrasi yang berlangsung dengan dengan jujur dan adil," katanya.

Sementara itu berdasarkan data pemilih, Pilkada 2024 masih didominasi pemilih muda atau milenial. Persentasenya mencapai kurang lebih 29,6 persen atau sekitar 627 ribu pemilih.

Menurut Ansar, besarnya pemilih muda harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan cara mengajak, sekaligus memastikan suara milenial terakomodir dengan baik. Sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah