KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima perbaikan berkas dari dua bakal pasangan calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kedua bakal pasangan calon sudah menyerahkan berkas perbaikannya. Kami juga sudah memberikan tanda terima dengan status lengkap dan sesuai,” ujarnya kepada media, Senin 9 September 2024.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan diverifikasi kembali sebelum diumumkan kepada publik pada 15 hingga 18 September.
Baca Juga: Pasangan Alias Wello dan Muhammad Ishak Gagalkan Skenario Kotak Kosong di Pilkada Lingga 2024
“Diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat terkait dengan syarat masing-masing calon,” katanya.
Ardhi menegaskan bahwa setelah tahap ini tidak akan ada tahapan untuk memperbaiki berkas ulang jika ditemukan ada yang tidak sesuai.
“Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, selama tahapan verifikasi KPU akan berkoordinasi dengan masing-masing Liaison Officer (LO) para pasangan calon untuk memastikan semua kebutuhan syarat sesuai dengan regulasi,” ia jelaskan.
Ardhi menyimpulkan bahwa di tahapan ini kemungkinan berkas untuk tidak sesuai sudah sangat kecil.
Dua paslon yang mendaftar pada Pilkada Kabupaten Lingga 2024 adalah pasangan M. Nizar-Novrizal dan Alias Wello-M. Ishak.