KEPRI POST - Pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 yang berlangsung pada Senin, 9 September 2024, tidak diikuti oleh dua anggota terpilih. Kedua anggota tersebut, Nyanyang Haris Pratamura dari Partai Gerindra dan Ery Suandi dari PDI Perjuangan, memutuskan mengundurkan diri sebelum pelantikan karena mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, seusai menghadiri rapat paripurna pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Alasan Pengunduran Diri
Nyanyang Haris Pratamura resmi mengundurkan diri setelah memastikan dirinya mendaftar sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kepri mendampingi Ansar Ahmad di Pilkada 2024.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kepri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Sementara itu, Ery Suandi mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Karimun sebagai bakal calon Wakil Bupati, berpasangan dengan Muhammad Firmansyah yang maju sebagai calon Bupati Karimun.
“Keduanya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada KPU dan sesuai aturan, surat tersebut tidak bisa ditarik kembali,” ujar Indrawan.
Proses Pergantian Antarwaktu (PAW)
KPU kini menunggu surat dari Sekretaris DPRD Kepri untuk memulai proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap kedua anggota tersebut.
"Setelah menerima surat, kami akan memproses untuk menentukan calon legislatif dengan suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan dan partai yang sama," tambahnya.
Pelantikan DPRD Kepri periode 2024-2029 sendiri hanya diikuti oleh 43 dari 45 anggota terpilih karena pengunduran diri dua anggota tersebut.***