Kunjungi Bunguran Timur Natuna, Ansar Ahmad Salurkan Bansos ke Masyarakat

Tayang: 14 September 2024, 10:30 WIB
Penulis: Zaki Setiawan
Editor: Tim Kepri Post
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyalurkan bansos kepada masyarakat Bunguran Timur.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyalurkan bansos kepada masyarakat Bunguran Timur. /tangkap layar/kepri/

KEPRI POST - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Jumat, 13 September 2024.

Di sela kunjungannya, Ansar juga menegaskan bahwa dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur dalam Pilkada 2024, berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura.

Di Bunguran Timur, Ansar menyerahkan bantuan mencapai Rp48,2 miliar untuk mendukung berbagai sektor seperti sosial, pendidikan dan ekonomi.

Baca Juga: Abaikan KPK, Gubernur Ansar Tetap Kucurkan Hibah dan Bansos Jelang Pilkada Kepri 2024

Di antara bantuan yang disalurkan adalah hibah untuk rumah ibadah yang diberikan kepada 12 penerima dengan total anggaran Rp1,1 miliar.

Selain itu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), 42 paket bantuan pembangunan fisik diserahkan dengan nilai Rp6,8 miliar.

Sebelumnya, Ansar juga memberikan bansos untuk masyarakat di Kecamatan Pulau Tiga. Ia menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di Natuna, dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,9 miliar yang disiapkan untuk berbagai program bantuan.

Bantuan yang disalurkan antara lain berupa hibah untuk enam rumah ibadah senilai Rp395 juta, termasuk Masjid As-Salam di Desa Selading dan Surau Al-Huda di Desa Serantas. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat peran tempat ibadah dalam mendukung komunitas lokal.

Selain itu, Ansar memberikan insentif tahunan kepada 17 guru PAUD, 48 pemuka agama, serta guru agama non-formal sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub