KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan Aneng dan Raja Bayu sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nomor urut 2 pada Pilkada 2024.
Pasangan Aneng dan Raja Bayu diusung oleh koalisi empat partai politik, yakni Partai Nasdem, Golkar, Demokrat, dan Perindo.
Aneng bersyukur mendapatkan nomor urut 2, karena ia nilai sejalan dengan partai-partai koalisi di tingkat nasional. Ia berjanji menjaga komitmen dan memberikan yang terbaik jika terpilih untuk memimpin Anambas.
Baca Juga: Siap Bertarung!! Ini Empat Paslon di Pilkada Anambas 2024 Beserta Parpol Pengusul
"Kami merupakan gabungan partai-partai koalisi KIM (Koalisi Indonesia Maju) dari Presiden terpilih Prabowo-Gibran, tentu saja nomor urut 2 ini membuat kami makin semangat," katanya.
Berikut adalah profil singkat dari Aneng dan Raja Bayu, berdasarkan data dari situs resmi KPU per Rabu, 2 Oktober 2024:
Profil Aneng
- Nama: Aneng
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Tempat, Tanggal Lahir: Bengkalis, Riau, 20 Oktober 1969
- Agama: Konghucu
- Alamat: Kota Batam, Kepulauan Riau
- Pendidikan Terakhir: SMA
- Pekerjaan: Wiraswasta
Riwayat Pendidikan:
- SMA Dinas Pendidikan Kota Batam (2012-2015)
Riwayat Organisasi:
- Pendiri Himpunan Indonesia Tionghoa Provinsi Kepulauan Riau (2005-2025)
- Anggota Kadin Provinsi Kepulauan Riau (2015-2025)
- Anggota APINDO Provinsi Kepulauan Riau (2015-2025)
- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karimun (2004-2009)
- Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (2009-2014)
- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (2018-2023)
- Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (2023-2027).
Baca Juga: Sebanyak 35.145 Warga Ditetapkan sebagai DPT di Anambas untuk Pilkada 2024