Dua Tahun Melonjak Hingga Rp 33 M, Ini Harta Tersangka KPK Gubernur Papua Lukas Enembe

- 13 September 2022, 07:29 WIB
Lukas Enembe menjadi tersangka KPK
Lukas Enembe menjadi tersangka KPK /antara/

KEPRI POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, Jayapura.

Namun Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan karena kondisi sakit.

KPK pun bergerak cepat melakukan pelarangan Lukas Enembe ke luar negeri dengan alasan apa pun hingga 7 Maret 2023.

Tak bisa dipungkiri sebagai pejabat, harta Lukas Enembe sang Gubernur Papua ini memang mengalami lonjakan selama 2 tahun terakhir.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, Gubernur Papua Lukas Enembe telah lima kali melaporkan harta kekayaannya ke negara.

Laporan itu dimulai dari periode pertama jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua hingga yang terakhir di 31 Maret 2022.

Pada laporan per 30 April 20202, Lukas Enembe mencatatkan harta kekayaan senilai Rp. 21.190.182.290

Namun pada laporan per 31 Maret 2022, Lukas Enembe tercatat telah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 33.784.396.870.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x