Terkait Pengusutan Dugaan konsorium Judi, 202 Rekening Diblokir, Sepuluh Orang Berstatus DPO.

- 1 Oktober 2022, 06:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait resmi ditahannya Putri Candrawathi ,  sekaligus menyampaikan hasil timus bersama PPATK menyelidiki soal  konsorsium judi 303.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait resmi ditahannya Putri Candrawathi , sekaligus menyampaikan hasil timus bersama PPATK menyelidiki soal konsorsium judi 303. /internet/VOI.ID

Kepri Post - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah membentuk tim khusus besama PPATK menelusuri dan mengusut tuntas sebanyak 329 terkening yang ditemukan terkait dugaan konsosium judi .

Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menuntaskan berbagai pertanyaan di publik terkait konsorsium judi 303.

Dari 329 rekening yang diduga terlibat konsorsium judi, hasilnya sebanyak 202 rekening telah diblokir.

Polri juga mengeluarkan status sepuluh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait judi kelas atas.

dari jumlah tersebut,enam orang teridentifikasi ada di luar negeri. Sedangkan empat lainnya sudah dicekal. ***

Editor: Romi Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x