KEPRI POST - Lesty Kejora telah menjalani pemeriksaan tambahan di kediamannya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya. Ia diperiksa di rumah karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan, pemeriksaan berlangsung selama satu jam Jumat lalu (7/10).
"Ada 18 pertanyaan yang disiapkan dan sudah dijawab oleh pelapor," ujar Nurma saat ditemui di kantornya, Sabtu (8/10).
Soal hasil pemeriksaan, Nurma belum mau membeberkannya di publik. Dari keterangan tambahan yang disampaikan Lesty, tim penyidik mendapatkan saksi tambahan yang akan memperkuat bukti dan laporan Lesty.
"Asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah. Mudah-mudahan akan dipanggil dalam waktu dekat," terangnya.
Keterangan dari lima saksi sebelumnya,termasuk kedua orang tua Lesty, dan barang bukti berupa foto, video CCTV, serta hasil visum sudah cukup membuktikan kekerasan yang dilakukan Billar dan menyeret Billar ke penjara. ***