Inilah Nama-Nama Timsel Calon Anggota KPU di 20 Provinsi di Indonesia

- 29 Januari 2023, 06:40 WIB
Nama-nama Timsel Calon Anggota KPU di 20 provinsi di Indonesia.
Nama-nama Timsel Calon Anggota KPU di 20 provinsi di Indonesia. /tangkap layar/timsel/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama-nama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 di 20 provinsi di Indonesia.

Nama-nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 27 Januari 2023.

Masa kerja Timsel ini hanya tiga bulan, terhitung sejak Februari hingga April 2023 untuk melaksanakan tahapan memilih para calon anggota KPU Provinsi periode 2023-2028.

KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Timsel Calon Anggota KPU untuk memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Timsel.

Baca Juga: Inilah 5 Timsel Calon Anggota KPU Kepri Periode 2023-2028

Masukan dan informasi tersebut bisa disampaikan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov sampai 30 Januari 2023 dan dikirimkan ke email [email protected].

Berikut nama-nama Timsel Calon Anggota KPU Provinsi periode 2023-2028 di 20 provinsi di Indoensia:

PROVINSI BENGKULU

1. Asep Sofwan Faturohman Alqap
2. Firnandes Maurisya
3. Heri Supriyanto
4. Nurlianti Muzni
5. Sagiman.

PROVINSI JAMBI

1. Abu Bakar
2. Dompak MT. Napitupulu
3. M. Nazori
4. Pahmi
5. Sriani.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x