Anak Gubernur dan Istri Wali Kota Palembang Daftar Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel)

- 6 Mei 2023, 12:30 WIB
Anak Gubernur dan istri Wali Kota Palembang sebagai Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) penantang petahana.
Anak Gubernur dan istri Wali Kota Palembang sebagai Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) penantang petahana. /tangkap layar/dpd/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menerima pendaftaran dua Bakal Calon Anggota DPD RI untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumsel yang akan maju di Pemilu 2024. Keduanya adalah Ratu Tenny Leriva, anak Gubernur Sumsel Herman Deru dan Yetti Oktarina Prana, istri Wali Kota Palembang.

Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Amrah Muslimin membenarkan daftarnya anak gubernur dan istri Wali Kota Palembang sebagai Calon Anggota DPD di Pemilu 2024.

 

"Sampai dengan tanggal 5 Mei 2023, sudah dua bakal calon mendaftarkan diri dan berkasnya dinyatakan diterima," katanya, Jumat 5 Mei 2023.

Baca Juga: 2 Calon DPD RI Asal Kepri Sudah Mendaftarkan Diri ke KPU, Ini Namanya

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Selatan (Sumsel) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 280 Tahun 2023.

Berikut 22 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024:

 

1. Abdul Azis
2. Agung Wijaya
3. Aldina Meriamda Putri
4. Amaliah
5. Arniza Nilawati
6. Azzahrazade
7. Bursah Zarnubi
8. Edward Jaya
9. Eva Susanti
10. Imam Mansur
11. Jialyka Maharani
12. Mat Syuroh
13. Muhammad Aminuddin
14. Muhammad Hamdani
15. M. Reza Farisyi
16. Nurkholis
17. Ratu Tenny Leriva
18. Rosmala Dewi
19. Septiana Caroline
20. Sri Hartaty
21. Syofwatillah Mohzaib
22. Yetti Oktarina

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x