Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

- 25 Mei 2023, 17:09 WIB
Konsultasi publik KKP pasca Presiden Jokowi menerbitkan aturan ekspor pasir laut. CERI curigai untuk akomodir kepentingan empat pengusaha kakap.
Konsultasi publik KKP pasca Presiden Jokowi menerbitkan aturan ekspor pasir laut. CERI curigai untuk akomodir kepentingan empat pengusaha kakap. /tangkap layar/CERI/

Baca Juga: Ekspor Biji Plastik Menurun, Ini 10 Golongan Barang Nilai Ekspor Terbesar Kepulauan Riau (Kepri) 2023

Yusri menerangkan, Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) ini sempat bocor ke kalangan pengusaha pasir laut sekitar bulan April 2022. Kabarnya, pembuatan RPP berlangsung tanpa melibatkan partisipasi publik, khususnya nelayan di perairan Kepulauan Riau.

Minimnya partisipasi publik dalam produk PP ini membuka peluang bagi proses judicial review ke Makamah Agung.

 

Kemudian pada Kamis, 25 Mei 2023 di Hotel Grand Keisha Hotel Sleman Jogyakarta, berlangsung konsultasi Publik Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dan Harga Patokan Pasir Laut oleh Direktorat Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Bukan Minyak atau Tambang, Ini Nilai Ekspor Terbesar Kepulauan Riau (Kepri) 2023

"Berdasarkan undangan yang kami peroleh, acara itu melibatkan 29 peserta. Sebagian besar peserta adalah pejabat di Kementerian KKP, tidak ada satupun nama dari Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ESDM," ungkap Yusri.

Namun, jelas Yusri, justru banyak dari peserta konsultasi adalah pihak perusahaan. Di antaranya ada PT Boskalis International Indonesia, PT Van Oord Indonesia, PT Penta Ocean Indonesia, PT Idros Service, PT Dredging International Indonesia, PT PP (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura 1, PT Pelindo III, dan Asosiasi Pengusaha Pasir Laut.

 

Dugaan adanya kepentingan empat pengusahaa kakap itu, menurut Yusri, bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya telah terbit Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, namun dalam pelaksanaan di lapangan mendapat penolakan keras dari kelompok nelayan di Kepulauan Riau. Demonya pun berjilid jilid.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x