Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

- 28 Mei 2023, 09:30 WIB
Ekspor pasir laut yang dihentikan di era Megawati dan dibuka lagi oleh Jokowi mengancam kerusakan lingkungan di Kepri.
Ekspor pasir laut yang dihentikan di era Megawati dan dibuka lagi oleh Jokowi mengancam kerusakan lingkungan di Kepri. /tangkap layar/kepri/

KEPRI POST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka keran ekspor pasir laut yang sempat dihentikan di era Presiden Megawati. Kebijakan Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut ini dikhawatirkan mengancam kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sebagai daerah kepulauan dengan sekitar 96 persen wilayahnya adalah lautan, Kepri memang sangat berkepentingan untuk menolak ekspor pasir laut. Penolakan itu pernah disuarakan kepala daerah maupun masyarakat di Kepri.

 

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, misalnya, dalam pertemuan dengan Tim Komisi VII DPR RI di Batam pada 11 Mei 2022 dengan tegas meminta pemerintah pusat mempertimbangkan dampak lingkungan dan aktivitas ekonomi nelayan dari penambangan pasir laut.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

"Jangan sampai aktivitas masyarakat kita yang bermata pencaharian sebagai nelayan terganggu akibat kegiatan pertambangan pasir ini. Itu yang harus kita hindari,” katanya.

Sebelumnya, Rudi juga menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Kota Batam. Ranperda itu membuka ruang bagi penambangan pasir laut.

 

Ia tidak menginginkan ada tambang pasir laut di wilayah Batam, karena dinilai akan merusak terumbu karang dan hilangnya mata pencaharian nelayan.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x