Tolak Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ancam Tenggelamnya 115 Pulau Kecil dan 83 Pulau Terdepan

- 1 Juni 2023, 18:40 WIB
Walhi menolak ekspor laut karena mengancam tenggelamnya 115 pulau kecil dan 83 pulau terdepan di Indonesia.
Walhi menolak ekspor laut karena mengancam tenggelamnya 115 pulau kecil dan 83 pulau terdepan di Indonesia. /tangkap layar/perairan Nongsa/

KEPRI POST - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak ekspor pasir laut dan menyerukan moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di Indonesia. Selain itu, Walhi juga menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

 

Mengutip seruan Walhi Nasional bersama 28 Walhi Daerah pada Rabu, 31 Mei 2023, LSM ini menilai terbitnya PP 26 Tahun 2023 menggambarkan wajah asli Pemerintah Indonesia yang gemar berburu keuntungan ekonomi jangka pendek. Namun mengorbankan kelestarian pesisir, laut, dan pulau kecil dalam jangka panjang.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

Menurut Walhi, pihaknya telah menyampaikan informasi ke masyarakat bahwa pada masa mendatang, sebanyak 115 pulau kecil di perairan dalam Indonesia dan 83 pulau kecil terluar (terdepan) akan tenggelam akibat kenaikan air laut.

"Artinya, dengan adanya PP ini ancaman tenggelamnya desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia akan semakin cepat," sebutnya.

 

Ekspor pasir laut sempat dihentikan di era pemerintahan Presiden Megawati melalui Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x