Bank Muamalat Karawang Buka Lowongan Kerja untuk Relationship, Minimal D3

- 7 Agustus 2023, 09:30 WIB
Inilah lowongan kerja di Bank Muamalat Karawang untuk D3.
Inilah lowongan kerja di Bank Muamalat Karawang untuk D3. /Foto: Dok. Bank Muamalat

KEPRI POST - Simak lowongan kerja di Bank Muamalat Karawang untuk lulusan minimal D3. Lowongan terbuka bagi pelamar dengan usia maksimal 35 tahun.

Bank Muamalat Karawang yang membuka lowongan kerja ini adalah bank konsep syariah pertama di Indonesia. Produknya meliputi Sukuk Subordinasi Mudharabah, Asuransi Syariah, Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat, multifinance syariah, dan memiliki layanan Muamalat Internet Banking.

Mengutip situs resmi bank tersebut pada Senin, 7 Agustus 2023, berikut lowongan kerja di Bank Muamalat Karawang untuk lulusan D3:

Baca Juga: PT Intricon Batam Buka Lowongan Kerja Maintenance, D3 Bisa Daftar!

Relationship Manager Consumer

Job Description

Menjalankan aktivitas pencapaian target pembiayaan KPR/Mortgage dan Multiguna dengan tetap menjaga kualitas dan kelancaran pembiayaan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Requirement

  1. Pendidikan min. D3 dan usia maks. 35 tahun.
  2. Memiliki pengalaman sebagai Mortgage Sales/RM Consumer minimal 2 tahun.
  3. Mengetahui produk pembiayaan KPR/Mortgage & Multiguna serta pembiayaan perbankan syariah secara umum.
  4. Kemampuan komunikasi yang baik.
  5. Berorientasi terhadap pencapaian target.
  6. Diutamakan memiliki relationship dengan developer atau agen properti.
  7. Memiliki jiwa sales, service, dan networking sertta mampu membina relationship yang baik.
  8. Dapat bekerja secara madiri maupun dalam tim serta mampu bekerja di bawah tekanan.

Baca Juga: Perusahaan BUMN di Batam Buka Lowongan Kerja untuk Magang, Daftar di Sini!

Lowongan kerja umumnya tersedia dalam waktu terbatas dan kemungkinan bisa berubah sewaktu-waktu, terutama apabila kuota sudah terpenuhi.

Apabila kamu menindaklanjuti informasi lowongan kerja ini, pastikan lowongan masih tersedia, yakni dengan memeriksa pembaharuannya di situs resmi ataupun akun media sosial perusahaan.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x