Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Jurnalis dan Elemen Masyarakat Sipil Lakukan Aksi Massa

- 25 Mei 2024, 08:00 WIB
Jurnalis dan elemen masyarakat sipil di Yogyakarta lakukan aksi massa.
Jurnalis dan elemen masyarakat sipil di Yogyakarta lakukan aksi massa. /KepriPost.com/Abdul Haris/

KEPRI POST - Sejumlah junalis dan elemen masyarakat sipil di Yogyakarta menolak rancangan undang-undang penyiaran dengan melakukan aksi massa di depan Museum TNI Dharma, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Koordinator Aksi Januardi Husin mengatakan RUU Penyiaran yang saat ini berpotensi merugikan masyarakat sehingga harus ditolak pengesahannya. Ia menilai dalam masa transisi pemerintahan, yakni kurang dari enam bulan di ujung masa anggota DPR RI periode 2019 - 2024.

Secara administrative procedural, DPR RI dan pemerintah sudah tidak memiliki legitimasi dan kewenangan untuk membuat peraturan perundangan baru.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta Kembangkan Digital Marketing UMKM Batik dengan Sosialisasi

“Apabila DPR RI tetap memaksakan diri untuk melanjutkan pembahasan RUU dan pengesahan UU, hal itu jelas tidak sesuai dengan etika hukum atau constitutional ethics”, pungkasnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta itu mengatakan di negara-negara demokratis mana pun, ketika legislatif dan kepala negara maupun kepala pemerintahan baru telah terpilih, maka pemerintahan yang eksiting tidak akan membuat keputusan baru dan strategis.

Sementara itu, Ketua PWI Hudono mengatakan RUU penyiaran berpotensi mengebiri kebebasan pers karena proses pembahasannya tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat terutama komunitas pers.

“Diyakini ada agenda tersembunyi dari pembentuk UU sehingga memaksakan kehendak untuk meloloskan revisi UU Penyiaran”, katanya

Hudono juga menyayangkan pasal tentang larangan penayangan lipuran investigasi yang notabene merupakan roh jurnalistik, jelas-jelas menghambat fungsi pers sebagai media kontrol sosial sebagaimana diamanatkan UU Pers.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah