KEPRI POST - Dewan Pers menekankan pentingnya menjaga kualitas peliputan media selama Pilkada 2024, dengan tujuan menciptakan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat penerapan etika jurnalistik bagi para wartawan, sehingga pemberitaan yang dihasilkan dapat mencerahkan serta menjaga ruang publik tetap sehat.
“Wartawan harus memegang prinsip netral, berimbang, dan independen dalam pemberitaan,” ujar Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, dalam Workshop Peliputan Pilkada 2024 yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis, 19 September 2024.
Paulus menjelaskan bahwa peran pers sangat penting dalam mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi yang proporsional mengenai Pilkada. Melalui pemberitaan yang berimbang, media dapat membantu masyarakat berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pilkada.
Baca Juga: Kepri Gelar Deklarasi Pilkada 2024 Damai, Hindari Provokasi!
Selain itu, wartawan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih, sehingga demokrasi yang berkualitas dapat terwujud. Paulus menambahkan, wartawan perlu mengasah pemikiran kritis mereka dengan mengupas rekam jejak para kandidat, menggali potensi daerah, serta menyoroti peran dan fungsi penyelenggara pilkada.
“Berita yang dihasilkan dapat membedah janji politik serta program kandidat secara mendalam,” jelas Paulus.
Sementara itu, Herik Kurniawan, praktisi data dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, turut memaparkan pentingnya kemampuan wartawan dalam mencermati dan membaca data survei pilkada.
Ia menjelaskan bahwa pers harus mampu menyajikan berita yang berbasis data, atau yang dikenal sebagai jurnalisme data. Hal ini diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat dalam membuat keputusan, termasuk menentukan pilihan politik.
Selain itu, Akhmad Mukhlis, Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan, menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pilkada. Sedangkan Ketua KPID Kalimantan Selatan, HM Farid Soufian, memberikan materi terkait pemberitaan dan iklan kampanye di media penyiaran.***