PPDB SD Batam 2023: Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan

- 16 Mei 2023, 14:00 WIB
Inilah jadwal dan syarat pendaftaran PPDB SD Batam 2023, baik jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan.
Inilah jadwal dan syarat pendaftaran PPDB SD Batam 2023, baik jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan. /Ilustrasi siswa SD/

KEPRI POST - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Batam 2023 segera dibuka. Informasi jadwal dan syarat PPDB ini sudah tertuang dalam Perwako Nomor 26 Tahun 2021.

Sebagaimana tahun sebelumnya, terdapat jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan dalam PPDB SD Batam 2023. Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi.

 

Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas dan jalur perpindahan untuk peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orangtua atau wali.

Baca Juga: Hanya 9 SMK Swasta Terbaik di Medan, Mana Favoritmu di PPDB 2023?

Bagi orangtua dan siswa yang akan mengikuti PPDB SD Batam 2023, berikut jadwal dan syarat pendaftaran yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan tahapan.

Jadwal PPDB SD Batam 2023:

  • 3-5 Juni 2023: Pendaftaran SD Negeri jalur afirmasi.
  • 6-10 Juni 2023: Pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orangtua.
  • 14-16 Juni 2023: Daftar ulang.

Persyaratan PPDB SD Batam 2023:

 

  • Akte kelahiran asli dan fotokopi;
  • Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua;
  • Bagi yang memiliki PKH atau KIP;
  • NISN (bagi peserta didik yagn dari TK);
  • Kartu keluarga;
  • Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik, dan/atau karena keadaan tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial;

Baca Juga: 25 SMK Swasta Terbaik di Sumatera Utara (Sumut)! Referensi PPDB 2023, Lulus Bisa Langsung Kerja

 

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x