Ombudsman Ingatkan Sejumlah Penyimpangan di PPDB Kepri 2022, Banyak Siswa Titipan

- 23 Mei 2023, 19:20 WIB
Ombudsman mengingatkan sejumlah penyimpangan dalam PPDB Kepri 2022, minta tidak terulang di tahun ini.
Ombudsman mengingatkan sejumlah penyimpangan dalam PPDB Kepri 2022, minta tidak terulang di tahun ini. /ilustrasi PPDB/

KEPRI POST - Menjelang pelaksanaan penerimaan siswa baru 2023, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan sejumlah penyimpangan di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kepri 2022. Di antara penyimpangan itu adalah banyaknya siswa titipan pejabat hingga wakil rakyat atau anggota DPRD ke sekolah tertentu.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari berharap penyimpangan di PPDB Kepri 2022 tersebut tidak terjadi lagi pada penerimaan siswa baru tahun ini. Sehingga PPDB 2023 bersih dari penyimpangan dan berjalan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

 

"Tahun ini harus jadi momentum untuk mewujudkan penerimaan siswa baru yang lebih baik, sehingga penyimpangan di PPDB Kepri 2022 tidak terjadi lagi," katanya dalam Workshop PPDB Online 2023 di Hotel Harmoni One Batam, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: PPDB Batam 2023, Yasin Fahriza Ingatkan Sekolah Prioritaskan Siswa di Wilayah Terdekat

Tidak hanya banyak siswa titipan pejabat dan anggota dewan, Ombudsman juga mengungkapkan beberapa penyimpangan lain dalam penerimaan siswa baru tahun sebelumnya.

Penyimpangan itu antara lain adanya penambahan daya tampung dan rombongan belajar yang bertentangan dengan peraturan. Kemudian masih adanya sekolah yang membuka pendaftaran setelah selesainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

Adanya kongkalikong antara orangtua calon siswa dan oknum sekolah dengan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) ganda untuk menyiasati sistem zonasi hingga temuan pungutan liar dalam berbagai bentuk.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x