Daftar Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata di Kepri

- 5 Desember 2022, 12:10 WIB
Masjid Raya Sultan Riau di Pulau Penyengat.
Masjid Raya Sultan Riau di Pulau Penyengat. /Instagram/pulaupenyengat.id

KEPRI POST - Berikut daftar destinasi dan kawasan strategis pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), seperti di Batam, Bintan, Tanjungpinang, hingga Anambas.

Daftar destinasi dan kawasan strategis pariwisata ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1263 Tahun 2022. SK ini mengatur tentang destinasi pariwisata, kawasan strategis pariwisata, dan penetapan daya tarik wisata di daerah setempat.

SK mengenai daftar destinasi dan kawasan strategis pariwisata ini memiliki peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: 8 Hotel Murah di Batam Harga di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Alamat dan Fasilitasnya

Selain itu juga untuk memeratakan kesempatan berusaha dan optimalisasi potensi ekonomi serta karakteristik daerah. Kemudian mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, serta menjaga kelestarian alam.

Penetapan SK destinasi dan kawasan strategis pariwisata Kepri ini memedomani Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Serta Peraturan Daerah Kepri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Kawasan strategis pariwisata Kepri

1. Wisata perkotaan dan ekowisata

  • Kota Batam, yaitu Nagoya dan Batam Center.
  • Kabupaten Bintan, yaitu kawasan Pantai Trikora dan Kota Kijang.
  • Kota Tanjungpinang, yaitu Kota Lama dan Pulau Penyengat.
  • Kabupaten Karimun, yaitu Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Batu.

2. Wisata budaya dan ekowisata

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x