Gunakan Bahasa Baku dalam Pemberitaan di Media, Dijamin tidak Laku

2 Agustus 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi media online, gunakan bahasa baku dalam pemberitaan di media, dijamin tidak laku. /pexels.com/@kaboompics

KEPRI POST - Keberadaan media online dewasa ini membanjiri tanah air. Akibatnya media cetak yang biasa disebut media mainstream yang lebih dulu ada, keberadaan dan tingkat pembacanya makin tergerus.

Media cetak yang ada saat ini, mau tak mau harus mengikuti tren, style pembaca yang menginginkan pemberitaan yang cepat, simpel, singkat, jelas dan dengan bahasa yang luwes, bahasa tren anak muda saat ini, tidak kaku seperti harus menggunakan Bahasa Indonesia baku.

Adanya perkembangan teknologi (media online) saat ini mendorong kerja jurnalisme dituntut cepat. Hampir semua institusi media mengembangkan jurnalisme online dalam kegiatan sehari-hari, bahkan jurnalis yang bekerja dalam institusi media cetak juga dituntut membuat berita yang diproyeksikan untuk dimuat di media online

Melalui media online, perusahaan media berlomba-lomba menawarkan kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada khalayak, guna menyesuaikan diri terhadap inovasi perkembangan teknologi.

Baca Juga: Air SPAM Batam Hanya Mengalir Malam, Warga Tanjungpiayu Keluhkan Pelayanan

Tetapi hal tersebut justru terkadang membuat para jurnalis lupa akan pedoman mengenai pers termasuk dengan melanggar kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

Hal ini tentunya juga bertentangan dengan prinsip jurnalisme, yakni kewajiban untuk memberitakan kebenaran. Wartawan harus terbuka mengenai sumber dan metode yang harus dipakai, sehingga audiens dapat menilainya.

Dari segi bahasa, penulisan pada berita tersebut juga menggunakan ungkapan klise pada transisi berita yang monoton. 

Tuntutan perkembangan teknologi dan kecepatan pada media online terkadang memaksa media harus memakai bahasa pasar atau bahasa yang tidak sesuai kaidah Bahasa Indonesia yang baku dalam kalimat jurnalistiknya.

Baca Juga: Daftar 10 Negara Wisman Terbanyak Kunjungi Kepri Januari-Juni 2022

Apakah ini boleh di tengah ajakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar?

Menurut Wartawan Senior Batam, Galih Adi Saputra, media online yang menjamur saat ini keberadaannya cenderung lebih memilih mengambil kosa kata yang populer saja di masyarakat, kosa kata yang familiar diucapkan masyarakat kalangan bawah yang mudah dimengerti saja.

Bukan tanpa alasan. Sebab pangsa pasar dan tren peminat pembaca saat ini di Indonesia yang menginginkan itu.

"Berita simpel, dengan bahasa luwes yang biasa digunakan sehari-hari dan tren di masyarakat, singkat dan jelas, dipastikan website media online tersebut akan dibanjiri pengunjung. Dan pastinya pengunjung akan berlama-lama dan betah, serta nyaman membaca isi berita di media tersebut," katanya, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Begini Cara Mengembalikan WhatsApp yang Dihack

Otomatis, jelas Galih Adi Saputra, hal tersebut akan menghasilkan viewer dalam jumlah yang fantastis yang berujung pada clickbet dalam jumlah yang banyak untuk mendapatkan penghasilan iklan online.

Bergantung tajuknya yang sensasional yang mampu menarik mata guna mengundang klik-tayang.

Media online cenderung mengambil istilah atau kosa kata yang populer di masyarakat meski belum baku.

Sebaliknya apabila media online yang ada saat ini lebih memilih menggunakan bahasa yang baku, dipastikan akan ditinggal oleh pembaca.

Sebab perkembangan jaman dan tren saat ini lebih memilih media yang menggunakan bahasa luwes, tidak baku, istilah kekininan.

"Jadi siapa yang salah dalam hal ini? Tergantung masing-masing pembaca dalam menyikapinya," kata Galih.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler