Tegah Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

- 30 Mei 2022, 11:45 WIB
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Raih Oenghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Raih Oenghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan /

KEPRI POST - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam meraih penghargaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam, Senin 30 Mei 2022.

Kontribusi dan peran Bea Cukai Batam dalam menegah penyelundupan benih bening lobster, yang mencapai 170 kantong benih lobster pasir, dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiara.

Penghargaan tersebut diterima oleh 13 (tiga belas) pegawai Bea Cukai Batam.

Penghargaan yang diterima oleh Bea Cukai Batam tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 8 Tahun 2022.

Penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan khususnya karantina ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, tercapai dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x