Dua Pelaku Pencurian Emas Milik Bos Pondok Sambel Ijo Pelita Batam Diringkus, Ternyata Kenal Dekat

- 26 Juni 2022, 21:06 WIB
Pelaku pencurian emas dan uang Rp19 juta milik Pondok Sambel Ijo Pelita Diringkus Polisi
Pelaku pencurian emas dan uang Rp19 juta milik Pondok Sambel Ijo Pelita Diringkus Polisi /

KEPRI POST - Dua pelaku pencurian emas dan uang Rp19 juta milik bos Pondok Sambel Ijo Pelita, Lubuk Baja, diringkus jajaran Polsek Lubuk Baja, Minggu 36 Juni 2022.

Dua pelaku bernama Tohirin yang merupakan mantan karyawan Pondok Sambel Ijo, dan Ragil ditangkap polisi di Homestay and Cafe Botania, Batam Kota, Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, satu dari dua pelaku merupakan mantan karyawan Pondok Sambel Ijo, dan motifnya sakit hati.

Baca Juga: Dua Pelaku Begal di Batam Meringis Kesakitan Saat Dibekuk Polisi, Kompol Rahman: Dalam Sehari Beraksi dua kali

"Motifnya sakit hati, karena di pecat oleh pemilik restoran," kata Budi, Minggu 26 Juni 2022.

Budi menuturkan, kejadian terjadi pada Selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, dimana saat itu korban baru selesai mandi dan akan meletakan cincin kotak perhiasan miliknya.

Namun, saat saat melihat isi kotak emas didalamnya tidak ada lagi perhiasan yang disimpannya.

Baca Juga: Satbrimob Polda Kepri Berduka, Bripka Anumerta Janwar Sobar Wijaya Gugur Saat Bertugas di Poso

"Dalam lemari di kamar tidur korban juga telah hilang uang tunai sejumlah Rp.19 juta," ujarnya.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah