KEPRI POST - Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas mayat bocah yang mengapung di laut dekat Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada Sabtu. 9 Juli 2022 siang.
Jasad bocah berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh penumpang kapal MV Oceanna 2 yang tengah bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Sewaktu ditemukan, jasad bocah dengan ciri-ciri kulit sawo matang tersebut mengenakan celana pendek berwarna abu-abu.
Baca Juga: Lowongan Kerja atau Loker di PT TDK Batam, Ini Posisi dan Linknya
Kaptan kapal MV Oceanna 2 kemudian menindaklanjuti penemuan mayat tersebut dengan melapor ke KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang beserta kepolisian lalu menuju lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Raja Ahmad Thabib KM. 8 Tanjungpinang.
Baca Juga: 5 Manfaat MPLS Bagi Siswa Baru, Tidak Sebatas Pengenalan Namun Juga Menumbuhkan Motivasi
"Polri berhasil mengidentifikasi jenazah bernama Junaidi Apriansyah (9), anak dari pasangan M Faisal dan Kurniyanti, warga Jalan Sukarno Hatta, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri," ungkap kepolisian, dikutip dari akun Instagram Humas Polda Kepri, Minggu 10 Juli 2022.