Miliki Kandungan Pasir Laut Terbesar di Kepri, Karimun Rawan Penambangan Ilegal

- 5 Mei 2024, 16:00 WIB
Perairan Karimun rawan penambangan ilegal pasir laut, karena memiliki kandungan pasir terbesar di Kepri.
Perairan Karimun rawan penambangan ilegal pasir laut, karena memiliki kandungan pasir terbesar di Kepri. /tangkap layar/karimun/

KEPRI POST - Memiliki kandungan pasir laut terbesar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), perairan Karimun rawan dengan penambangan ilegal. Sebaran sedimen pasir laut di kabupaten ini sangat banyak di sekitar Pulau Moro dan Kundur.

Mengacu Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP3K) Kepri, terdapat 10 titik kawasan pertambangan strategis nonlogam atau pasir laut. Kawasan ini tersebar di Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga.

Adapun luas kawasan eksplorasi pasir laut di Kepri mencapai 52.720,98 hektare (ha). Terbesar di Karimun dengan 46.759,17 hektare, kemudian Lingga 3.640,90 hektare, dan Batam 2.320,91 hektare.

Baca Juga: Pertemuan KKP dengan Pengusaha hingga NGO di Batam Dicurigai untuk Muluskan Ekspor Pasir Laut

Aktivitas penambangan pasir laut di Karimun ini kerap memicu keresahan masyarakat, karena berlangsung secara ilegal dan tanpa izin.

Salah satunya berhasil ditangkap oleh Polair Polda Kepri pada Rabu, 1 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan empat kapal yang melakukan aktivitas tambang pasir laut. Terdiri dari 3 kapal pengangkut pasir hasil penambangan dan 1 kapal isap pasir.

Ketiga kapal pengangkut pasir hasil penambangan di laut itu adalah KM Uji Lestari, KM Pratama Jaya, dan KM Jay Son Contriono.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni kepada media.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah