DPRD Batam Anggap Pemko Gagal Kelola Potensi Dana CSR Perusahaan

- 18 Agustus 2022, 18:15 WIB
DPRD Batam anggap Pemko gagal kelola potensi dana CSR perusahaan.
DPRD Batam anggap Pemko gagal kelola potensi dana CSR perusahaan. /kusno/

KEPRI POST - DPRD Kota Batam menganggap Pemko Batam gagal mengelola potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang memiliki potensi sangat besar.

Batam masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan dana CSR perusahaan yang bahkan mampu memberi kontribusi bagi pembangunan daerah.

"Padahal kalau dana CSR itu dikelola dengan serius, dengan tata kelola yang baik oleh Pemko Batam, saya yakin akan mampu membantu program atau kegiatan yang tidak tercover oleh APBD yang anggarannya terbatas," kata anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menerangkan, terdapat ribuan perusahaan yang beroperasi di Kota Batam. Perusahaan-perusahaan ini terikat dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR, bahwa seluruh perusahaan yang ada harus dikelola potensi dana CSR-nya.

Baca Juga: Foodcourt Besar di Batam Tak Dipungut Pajak, Aman Curiga Disetor di Bawah Tangan

Faktanya, Pemko Batam tak kunjung melakukan pengelolaan potensi dan CSR tersebut. Bahkan, laporan tindak lanjut oleh Pemko Batam juga masih sama dengan saat pembahasan.

"Artinya Pemko Batam gagal dan tidak serius dalam mengelola potensi dana CSR di Batam," terang Aman.

DPRD Batam, ungkap Aman, melalui badan anggaran telah membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Batam bersedia dan siap berkolaborasi dalam pembangunan daerah.

Hal itu antara lain terungkap dalam pembahasan KUA/PPAS APBD 2023 dan KUA/PPAS perubahan APBD 2022 beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran mengundang beberapa perusahaan seperti Batamindo, Citra Tubindo, PLN Batam, hingga PGN.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x