Bakamla Amankan Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara Kepri

- 20 Agustus 2022, 18:12 WIB
Bakamla mengamankan kapal Vietnam pencuri ikan di Laut Natuna Utara.
Bakamla mengamankan kapal Vietnam pencuri ikan di Laut Natuna Utara. /Tangkap layar/Bakamla/

KEPRI POST - Bakamla melalui unsur patroli laut KN Pulau Nipah-321 mengamankan kapal Vietnam yang sedang melakukan aktivitas pencurian ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Sabtu 20 Agustus 2022.

Letkol Bakamla Anto Hartanto mengomandani kapal patroli Bakamla KN Pulau Nipah-321 mengamankan kapal Vietnam pencuri ikan setelah mendapat perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Bambang Irawan.

Untuk melaksanakan perintah tersebut, KN Pulau Nipah-321 kemudian menjalankan patroli keamanan dan keselamatan laut di perairan Natuna Utara.

Saat menjalankan patroli, KN Pulau Nipah-321 mendeteksi adanya kontak radar sebuah kapal ikan asing yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna Utara.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Dasar Laut Natuna Kepri, Perbatasan Indonesia

"Kapal ikan asing itu berada pada posisi 3 Nm di dalam garis batas landas kontinen," ujarnya.

Saat KN Pulau Nipah-321 mendekati, kapal ikan asing itu berupaya melarikan diri dengan menambah kecepatan. Hal ini memicu kecurigaan, sehingga Komandan KN Pulau Nipah-321 langsung memerintahkan untuk mengejar dengan kecepatan penuh.

Tidak butuh waktu lama, KN Pulau Nipah-321 akhirnya dapat menghentikan kapal tersebut dan memeriksa tim VBSS.

Baca Juga: 77 Titik BTS Bakal Dibangun di Kepri, Terbanyak di Lingga dan Natuna

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x