Menpan-RB Bakal Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang 26 Oktober

- 24 Oktober 2022, 07:40 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bakal meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bakal meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang pada Rabu, 26 Oktober 2022. /Tangkap layar/Tanjungpinang/

KEPRI POST - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bakal meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Peresmian Mal Pelayanan Publik ini mundur dari rencana awal 30 September 2022 atau bertepatan dengan Hari Jadi Kota Tanjungpinang.

"Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang InsyaAllah akan diresmikan langsung oleh Menpan RB pada Rabu, 26 Oktober 2022," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang Elvi Arianti, Minggu 23 Oktober 2022.

Sekitar 31 instansi vertikal maupun pemerintah daerah akan tergabung dalam memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.

Baca Juga: Kampung Madong di Tanjungpinang, Kepri Terpilih Jadi Lokasi Gernas BCL

Instansi tersebut antara lain Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama. Ada juga Ombudsman, Samsat, PT Pos, Imigrasi, BPJS, DPMPTSP Kepri dan Kota, BPPRD, Disdukcapil, PUPR, Disnaker dan instansi lainnya.

Meski baru akan diresmikan pada 26 Oktober, namun beberapa instansi sudah mulai memberikanan layanan melalui Mal Pelayanan Publik mulai hari ini, Senin 24 Oktober 2022.

Salah satunya adalah Samsat Tanjungpinang yang melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Mal Pelayanan Publik mulai hari ini, dari jam 08.00 sampai 15.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Ferry Batam - Karimun - Buton - Dumai

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x