KEPRI POST - Kerusakan hutan di Kota Batam menjadi yang terbesar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kerusakan ini menyebabkan hutan hilang, berubah jadi areal pemukiman hingga industri.
Kabid Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, Bherly Andia, mengungkapkan kerusakan hutan di Batam tersebut.
Menurutnya, dari total hutan seluas 382 hektare di Batam, sekitar 47 persennya mengalami kerusakan dan beralih fungsi.
Baca Juga: Berapa UMK Batam 2023? Begini Perhitungan Mengacu Permenaker
"Dari total 382 ribu hektare, sebagian sudah memiliki izin dan sebagian ilegal, beralih menjadi industri hingga pemukiman," ungkapnya, mengutip kabar Ombudsman berjudul 'Batam Jadi Wilayah dengan Kerusakan Hutan Terbesar di Kepri', Minggu 27 November 2022.
Bherly menjelaskan, terdapat sejumlah prosedur apabila ingin memanfaatkan kawasan hutan, terutama hutan lindung, di antaranya pelepasan atau persetujuan penggunaan hutan.
Selain di Batam, kerusakan hutan juga terjadi di Kabupaten Bintan dan Karimun. Hanya saja, di dua kabupaten Provinsi Kepri tersebut, luas kerusakannya tidak separah di Batam.
Baca Juga: Ini 9 Presidium KAHMI 2022-2027, Ahmad Doli Kurnia Raih Suara Terbanyak
"Kami berusaha mengatasi permasalahan tersebut agar tak semakin meluas," katanya.