Berapa UMK Batam 2023? Begini Perhitungan Mengacu Permenaker

- 27 November 2022, 15:10 WIB
Berapa UMK Batam 2023? Begini Perhitungan Mengacu Permenaker
Berapa UMK Batam 2023? Begini Perhitungan Mengacu Permenaker /Tangkap layar/batam/

KEPRI POST - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2023 masih menjadi tanda tanya. Terutama terkait dengan dasar formula perhitungan upah, pasca terbitnya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Ada yang berpendapat bahwa kenaikan UMK Batam 2023 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021. Namun ada juga yang berpatokan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 bahwa kenaikan tidak lebih dari 10 persen.

Berikut formula penghitungan penetapan upah minimum tahun 2023 bagi daerah yang telah memiliki upah minimum versi Permenaker:

Baca Juga: UMK Batam 2023, Ini Versi Pengusaha dan Pekerja

UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))
Keterangan:

◆ UM(t+1): Upah minimum yang akan ditetapkan.

◆ UM(t): Upah minimum tahun berjalan.

◆ Penyesuaian Nilai UM : Penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

Sementara itu, penyesuaian nilai upah minimum dalam formula tersebut dihitung dengan rumus:
Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x alfa).

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x