Dirjen Imigrasi Launching dan Ujicoba Bisa VKBP Khusus di Kepri, Pelaku Bisnis Diberi Izin Tinggal 1 Tahun

- 28 November 2022, 14:50 WIB
Dirjen Imigrasi Launching dan Ujicoba Bisa VKBP Khusus di Kepri, Pebisnis Luar Negeri Diberi Izin Tinggal 1 Tahun
Dirjen Imigrasi Launching dan Ujicoba Bisa VKBP Khusus di Kepri, Pebisnis Luar Negeri Diberi Izin Tinggal 1 Tahun /

KEPRI POST - Direktorat Jenderal Imigrasi dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad meluncurkan Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP), atau Multified Visa yang diujicoba di Kepri.

Launching Visa Multified atau VKBP langsung dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Nongsa Point Marina.

Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan, Visa VKBP ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah melalui Imigrasi kepada para pebisnis global, dengan mudah keluar masuk Indonesia.

Baca Juga: Dituding Ansar Jarang Ngantor, Wagub Kepri Marlin: Cukup Saya yang Tahu

"Ini akan memberi dampak signifikan, terhadap  pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19 selama 2 tahun terakhir ini," ujar Widodo, Senin 28 November 2022.

Widodo menjelaskan, Visa VKBP ini untuk pelaku bisnis, dan diberi ruang untuk menetap di Kepri selama 1 tahun.

"Pelaku bisnis luar negeri ini hanya bisa menetap di Kepri, tidak diperbolehkan keluar dari wilayah Kepri," katanya.

Lanjut Widodo, hal ini dilakukan agar Kepri dapat kembali normal, terkait kunjungan wisatawan seperti sedia kala. 

Baca Juga: Larang Wakilnya Marlin ke Sekolah, Giliran Gubernur Kepri Ansar Kedapatan Joget-Joget Bareng Siswa

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x