Rencana Pembelian LPG 3 KG Wajib Tunjukkan KTP, Pertamina Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat

- 14 Januari 2023, 12:47 WIB
TAMPAK beberapa orang sedang mengecek tabung LPG 3 Kg subsidi. Pemerintah berencana akan menerapkan aturan pembelian LPG 3 kg diwajibkan menunjukkan KTP
TAMPAK beberapa orang sedang mengecek tabung LPG 3 Kg subsidi. Pemerintah berencana akan menerapkan aturan pembelian LPG 3 kg diwajibkan menunjukkan KTP /F. VOI.ID/

KEPRI POST - Terkait rencana pembelian LPG 3 kg subsidi oleh masyarakat nantinya diwajibkan harus menggunakan KTP, mendapatkan tanggapan dari Comrel Pertamina Medan, Agus Setiawan.

Menurutnya, rencana pembelian LPG 3 kg oleh masyarakat wajib menggunakan KTP, saat ini belum dari pihak Pertamina belum ada. Apabila nantinya hal tersebut diimplementasikan ke masyarakat, Pertamina masih menunggu aturannya dari pemerintah pusat.

Untuk distribusi LPG 3 kg sendiri, menurut Agus, pihak Pertamina tugasnya hanya sampai ke agen dan pangkalan aja. Nantinya kalau rencana pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP, menurut Agus, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah.

"Kalau BBM sampai di SPBU, sementara kalau epiji sampai ke agen dan pangkalan. Kami tugasnya sampai disitu saja," ujarnya mengakhiri.

Wacana pembelian LPG 3 kg mewajibkan masyarakat harus menunjukkan KTP, dimaksudkan pemerintah, bertujuan untuk mengontrol distribusi LPG subsidi maupun BBM subsidi agar penerima subsidi tersebut bisa tepat sasaran, hanya untuk masyarakat miskin. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x