Imigrasi Batam Cegah 2.780 Keberangkatan TKI Ilegal ke Malaysia dan Singapura

- 16 Januari 2023, 08:43 WIB
BP2MI dan Imigrasi Batam Memberangkatkan 72 TKI Legal ke Malaysia
BP2MI dan Imigrasi Batam Memberangkatkan 72 TKI Legal ke Malaysia /

KEPRI POST - Dari Pelabuhan Internasional Citra Tritunas dan Batam Center, petugas Imigrasi Batam mengklaim telah mencegah keberangkatan sebanyak 2.780 orang yang diduga akan menyeberang ke Malaysia dengan tujuan menjadi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal.

Pada saat keberangkatan di Pelabuhan Internasional di Batam, petugas imigrasi memeriksa dokumen keimigrasian dan wawancara singkat kepada penumpang yang hendak berangkat, mengenai kelengkapan dokumen serta tujuan perjalanan. Dari situlah didapat orang-orang yang hendak berangkat ke Malaysia maupun Singapura dengan tujuan menjadi TKI ilegal.

Untuk WNI yang tak memenuhi persyaratan dan tujuan, misalnya mengaku akan bekerja ke Malaysia, ternyata dokumennya pelancong atau hendak menjadi TKI ilegal di Malaysia ataupun Singapura, maka akan langsung dicegah keberangkatannya, menunggu mereka bisa menunjukkan dokumen resminya agar bisa diberangkatkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi

WNI yang hendak bekerja ke luar negeri diwajibkab mematuhi peraturan terkait penempatan TKI di luar negeri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, diantaranya adalah visa bekerja di negara tujuan dan dokumen pendukung seperti Rekomendasi dari Dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.

Dalam kurun waktu dari bulan Mei hingga 14 Desember 2022, Imigrasi Batam telah menunda keberangkatan penumpang yang terindikasi TKI yang tidak memenuhi persyaratan sebanyak 2780 orang. Dengan rincian sebanyak 502 penumpang dari Pelabuhan Harbour Bay dan 2278 orang dari pelabuhan Batam Center.

Tujuan keberangkatan penumpang yang dicegah yakni hendak ke Pasir Gudang, Stulang Laut, Putri Harbour dan Tg. Pengelih, Malaysia maupun Singapura. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x