Ismeth Abdullah Daftar Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU

- 14 Mei 2023, 17:57 WIB
Ismeth Abdullah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU Kepri.
Ismeth Abdullah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU Kepri. /tangkap layar/KPU Kepri/

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Kepri, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 4 kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada Cherish dan Stefanus Berty, Ini 7 Bakal Calon Anggota DPD Sulawesi Utara (Sulut) di Pemilu 2024

Ismeth Abdullah merupakan Gubernur Kepri pertama, periode 2006-2010. Sebelum menjabat Gubernur Kepri, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.

Selama karir kepemimpinannya, Ismeth mendapatkan sejumlah penghargaan atas berbagai perannya. Di antaranya anugerah Medali Penghormatan Satyalancana Pembangunan atas kontribusinya terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan serta anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden Republik Indonesia.

 

Dengan telah mendaftarnya Ismeth Abdullah, berarti tinggal 1 orang lagi yang belum mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD dapil Kepri di Pemilu 2024, yakni Alias Wello.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x